Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2003

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Ekspor Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10
Tahun
2003
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Ekspor Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2003
Diundangkan Tanggal
17 Februari 2003
Berlaku Tanggal
17 Februari 2003
Sumber
LN. 2003 No. 16, LL SETNEG : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...