jadwal-retensi-arsip-substantif-urusan-kepemudaan-olahraga-pendidikan-kebudayaan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2017/NO.31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Olahraga Dan Urusan Pendidikan dan kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- menindaklanjuti Surat Kepala Arsip Nasional Rebuplik Indonesia Nomor B-PK.02.09/22/2017 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kota Cilegon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga dan Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga dan Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon;
- UU No 15 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 87 Tahun 1999; PP No 61 Tahun 2010; PP No 28 Tahun 2012; PerKepala Arsip No 25 Tahun 2012; PerKepala Arsip Tahun 2014; PerKepala Arsip No 14 Tahun 2015; Perkepala Arsip No 9 Tahun 2016; Perda Kota Cilegon No 3 Tahun 2016; Perwal Cilegon No 16 Tahun 2006; Perwal Cilegon No 74 Tahun 2016.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Olahraga Dan Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon. 3.Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon; 4.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
- 7 halaman
|