kebijakan-dan-strategi-daerah-pengembangan-sistem-penyediaan-air-minum
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2017-2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan di bidang pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Cilegon merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu mengatur Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Air Minum
- UU No 15 Tahun 1999; UU RI No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2008; PP No 122 Tahun 2015; PerMen Pekerjaan Umum No 13/PRT/2013;
- 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. KSDP-SPAM; 4. Pelaksanaan KSDP-SPAM; 5. Pemantauan Dan Evaluasi; 6. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman
|