PERUBAHAN-Perwal-NOMOR-2-TAHUN 2016
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah menetapkan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri agar dapat berjalan dengan tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu meninjau kembali ketentuan dalam Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon khususnya untuk uang harian dan uang representasi
- UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 11 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 57 Tahun 2011; PerMenKeu RI No : 113/ PMK.05/2012; PerMen Dalam Negeri No 52 Tahun 2015; PerMenKeu RI No : 65/ PMK.02/2015; PERDA Kota Cilegon No 9 Tahun 2005; PERDA Kota Cilegon No 5 Tahun 2010
- peraturan ini Memuat; Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
- 6 halaman,9 lampiran
|