PEDOMAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2016/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang Undang- Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil dilakukan ·. berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhar: in stansi Pemerintah; b. bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kuaitas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pernerintah Kabupaten Muna melalui jalur pendidikan tepat dan sesuai dengan kebutuhan Saruan Kcrja Perangkat Daerah; c. bahwa dalam rangka pembinaan dan manajemen Pegawai Negeri Sipil khususnya di bidang pengembangan sumber daya aparatur . yang mampu mengoptimalkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dipandang perlu meningkatkan kemampuan intelektual, pengembangan wawasan dan profesionalisme Pegawai Negeri sipil melalui pemberian Izin Belajar clan Tugas Belajar; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tente.ng Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia' Tahun 2014 Nornor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494}; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor :244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuri 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 6
. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai N
ege
r
i Sipil (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4015) se
bagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Pe
raturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formas
i Pegawai N
egeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4332); 7
. P
eraturan Pemerintah N
omor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan P
angkat Pegawai N
egeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomo
r 1
96
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana t
elah diubah den
g
an Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 t
e
ntang Perubahan atas Pe
raturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan P
angkat Pegawai N
egeri Sipil (Lemb
aran N
egara T
ahun 2002 Nomo
r 32, Tambahan Lernbaran Negara Republik I
nd
onesia Nomor 4193
); 8. P
eraturan Pemerintah N
omor 100 Tahun zooo t
e
ntang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Ind
onesia Tahun 2000 Nomor 197
, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indones
i
a No
mor 4018) seb
a
gaimana t
elah di.ubah dengan P
eraturan Pernerintah N
omor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas P
eraturan Pemerintah Nornor 100 Tahun 2000 t
e
ntang Pengangkatan Pegawa
i Negeri Sipil Dalam Ja
batan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194); 9
. Peraturan Pemerintah No
m
o
r 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pe
ngangkatan, Pemindahan dan Pemb
erhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Neg
ara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor. 15, Tambahan Lembaran Ne
gara Republik Indonesia Nomor · 4263
) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan
, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1
64, Tambahan Lembaran Ne
gara Republik Ind
o
nesia No
m
o
r 4
263
); 1
0
. Pe
raturan Presiden No
mor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Be
l
ajar (
Lembaran Negara Republik Ind
onesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278); Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 20)3 tanggal 21 Maret 2013 tentang Pemberian Togas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III IZIN BELAJAR
BAB IV TUGAS BELAJAR
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8
|