Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sebelum Diterbitkan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan Industri di Bidang Industri Agro dan Non Agro.Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman teknis penerbitan rekomendasi, ditetapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagai Pembina Industri Agro dan non Agro di Kabupaten Banyuasin .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat