Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2012

PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.6, TLD NO.106
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 681 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Palopo No. 4 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Palopo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan