1959
Undang-undang (UU) NO. 2, LN. 1959 No. 4 , LL SETNEG : 19 HLM
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 Tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand Kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 28) Sebagaimana Kemudian Telah Diubah/Ditambah, Pun Undang-Undang Darurat No. 28 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 50), Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 76), Undang Undang Darurat No. 10 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 75 Tahun 1952) dan Undang Undang darurat No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 50), Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1950.
- Menetapkan UUDRT No. 19 Tahun 1950 sebagai UU
Mengubah UUDRT No. 11 Tahun 1951
|