pencabutan peraturan
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2010/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 12 (Duabelas) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Yang Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan terbitnya beberapa Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang membatalkan 9 (sembilan) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-2.98/MK.7/2008 yang menolak 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja, dipandang perlu mencabut ke 12 (duabelas) Peraturan Daerah dimaksud ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan 12 (Dua belas) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggawaan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pajak Potong Hewan ;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Badan Hukum Koperasi ;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Penyebaran/Pemasaran Benih Ikan Air Tawar dalam Kabupaten Tana Toraja;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 17 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemeriksaan/Pengujian Mutu Ikan dalam Kabupaten Tana Toraja;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pajak Pendaftaran Izin Usaha dengan Perusahaan ;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Pangkalan dan Hasil Bumi Keluar Daerah ;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pertambangan dan Energi Daerah ;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemasangan Label pada Minuman Beralkohol dalam Kaleng atau Botol ;
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha ;
- MENGATUR TENTANG PENCABUTAN 12 (DUABELAS) PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA YANG BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2010.
- PENCABUTAN 12 (DUABELAS) PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA YANG BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI
- 4 halaman
|