PAJAK-DAERAH
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- setelah mencermati Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pajak Daerah, masih ada beberapa materi yang perlu penyesuaian
dan penyempurnaan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu
mengubah dan meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pajak Daerah
- Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959tentang Pembentukan Daerah–
DaerahTingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana , Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Undang – Undang Nomor 23Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah, eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 09 Tahun 1988 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- PERATURAN DAERAH
NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
- 3
|