Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1961

Perjanjian Pos Sedunia dan Persetujuannya

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5
Tahun
1961
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perjanjian Pos Sedunia dan Persetujuannya
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 1961
Diundangkan Tanggal
01 Maret 1961
Berlaku Tanggal
01 April 1959
Sumber
LN. 1961 No. 20 , TLN NO. 2159, LL SETNEG : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 13 Tahun 1969 tentang Konstitusi Perhimpunan Pos Sedunia

Mencabut :

  1. UU No. 25 Tahun 1954 tentang Perjanjian-Perjanjian Pos Sedunia

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...