Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1961

Pengeluaran dan Pemasukan Tanaman dan Bibit Tanaman

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
1961
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pengeluaran dan Pemasukan Tanaman dan Bibit Tanaman
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 1961
Diundangkan Tanggal
17 Februari 1961
Berlaku Tanggal
17 Februari 1961
Sumber
LN. 1961 No. 9, TLN NO. 2147, LL SETNEG : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...