oTONOMI DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan
Pasal 24A dan pasal 24B Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Buton Utara, maka dipandang perlu
menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Buton Utara;
b. bahwa dengan terbentuknya Badan Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton
Utara, maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12
Tahun 2013 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Buton Utara sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Buton Utara;
- 1. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4727);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Perlakuan Perpajakan di Kawasan Pengembangan
Ekonomi Terpadu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3949) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 147 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20
Tahun 2000 tentang Perlakuan Perpajakan di Kawasan
Pengembangan Ekonomi Terpadu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 264, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4065);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Pelayanan Standar
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran.
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan;
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas
Perubahan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2015 Nomor 18);
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tugas Pokok Dan Fungsi;
Bab III Ketentuan Lain-Lian;
Bab IV Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
- 11
|