Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 15 Tahun 2017

Pemberian Bantuan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan Dan Sasaran; Bab III Besaran Bantuan Pendidikan; Bab IV Persyaratan Pemberi Bantuan Pendidikan; Bab V Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan; Bab VI Pengawasan; Bab VII Ketentuan Lain-Lain; Bab VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
23 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2017
Tanggal Berlaku
23 Mei 2017
Sumber
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Buton Utara No. 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan