Bab I Ketentuan Umum; Bab II Bentuk Dan Asas Pemerintahan Desa; Bab III Organisasi Pemerintah Desa; Bab IV Tata Cara Penyusunan Struktur Organisasi Dan Penetapan Organisasi; Bab V Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak Dan Kewajiban Kepala Desa; Bab VI Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak Dan Kewajiban Perangkat Desa; Bab VII Tata Kerja; Bab VIII Pembinaan Dan Pengawasan; Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat