Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pelayanan Kesehatan, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Di Puskesmas Bab III Struktur Dan Besarnya Tarif Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut Di Rumah Sakit Umum Daerah; Bab IV Tarif Pengujian Kesehatan Dan Visum Et Repertum; Bab V Pemanfaatan Hasil Retribusi Pelayanan Kesehatan; Bab VI Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Bab VII Pengorganisasian; Bab VIII Pembinaan Dan Pengawasan; Bab IX Pembiayaan; Bab X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat