Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1962

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15
Tahun
1962
Judul
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
02 November 1962
Diundangkan Tanggal
02 November 1962
Berlaku Tanggal
12 Mei 1962
Sumber
LN. 1962/ No. 80 , TLN NO. 2505, LL SETNEG : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Menetapkan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 1962 tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...