Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 2 Tahun 2007

PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 sebagai berikut : a. Pendapatan ....................... Rp. 342.118.912.810,36 b. Belanja ............................. Rp. 320.928.895.458.45 Surplus / Defisit Rp. 21.190.017.351,91 c. Pembiayaan ...................... - Penerimaan .................... Rp. 47.958.981.279,69 - Pengeluaran .................. Rp. 69.148.998.631,60 Surplus / Defisit Rp. (21.190.017.351,91)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2007 tentang PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan