pendidikan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD NO.74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK: |
- Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah; pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sinjai harus mampu menjamin tercapainya kemandirian sebagai visi daerah melalui ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan dan kemajuan pembangunan.
- Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
18. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
20. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
21. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Normor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
22. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
23. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
- MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
- 67 halaman
|