KETENAGALISTRIKAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang USAHA KETENAGALISTRIKAN
ABSTRAK: |
- Pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan prinsip desentralisasi; tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah maka usaha penyediaan tenaga listrik oleh Pemerintah Daerahatau Badan Usaha Milik DaerahKoperasi, atau swasta yang penyediaannya perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan daerah agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu; berdasarkan Ketentuan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha Ketenagalistrikan.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerahTingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungun Hidup
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyedia Tenaga Listrik
11. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
12. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 045 Tahun 2005 tentang Instalasi Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia 046 Tahun 2006;
13. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 1455 K/40/MEM/2000 Tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahah di Bidang Usaha Penyedian Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri, Usaha Penyedian Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum dan Usaha Penunjang Tenaga Listrik.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pangkajene dan Kepulauan Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Pangkajene dan Kepulauan
15. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11Tahun 2007tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2011tentang Pajak Daerah.
- MENGATUR TENTANG USAHA KETENAGALISTRIKAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
- 21 halaman
|