Kesehatan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Ngimbang Kabbupaten Lamongan
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah , perlu menetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan.
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50672) ;
3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/VI/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah;
4. Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik departemen Kesehatan Nomor HK.00.06.1.3.4812 Tahun 1997 tentang Petunjuk Tarif Rumah Sakit Pemerintah ;
- Peraturan ini mengenai tarif pelayanan kesehatan di RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , semua ketentuan yang mengatur tarif pelayanan kesehatan yang berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten lamongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- jumlah 43 halaman
|