Desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pemberhentian kepala desa
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa .
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 ) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3 ) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42)
- peraturan ini mengenai tata cara pemberhentian kepala desa . Peraturan ini meliputi ; ketentuan umum ; pemberhentian kepala desa ; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
- jumlah 11 halaman
|