Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita daerah kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah , maka guna efisiensi serta efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan , dipandang perlu menetapkan Standar Satuan harga Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun anggaran 2016 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 341) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E)
- peraturan iini mengenai standar satuan harga pemerintah kabupaten lamongan TA 2017 . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tujuan dan fungsi; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- jumlah 128 halaman
|