perubahan-peraturan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan telah ditetapkannya
Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintah, maka sesuai
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan
Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota
perlu di Rasionalisasi.
dalam rangka optimalisasi Pengawasan
Penyelenggaran Pemerintah Daerah maka kelembagaan
Inspektorat perlu diselaraskan dengan melakukan
penyesuaian terhadap ketentuan yakni memperkuat
Fungsi Jabatan Fungsional Pengawasan Pemerintah dan
menghilangkan Jabatan Seksi Pengawas dibawah
Inspektur Pembantu.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok Kepegawaian.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme .
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah .
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktur.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
eraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9
Tahun 2007 tentang Kewenangan Urusan Pemerintahan,
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
- PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN
KEPULAUAN NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS
DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE
DAN KEPULAUAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN
KEPULAUAN NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS
DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE
- 5 halaman
|