Undang-undang (UU) No. 43 Tahun 1954

Penetapan Bagian Va (Kementrian Pertanian) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43
Tahun
1954
Judul
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Bagian Va (Kementrian Pertanian) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Ditetapkan Tanggal
29 November 1954
Diundangkan Tanggal
31 Desember 1954
Berlaku Tanggal
01 Januari 1952
Sumber
LL SETNEG : 9 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 9 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...