Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 65 Tahun 2017

Indikator Kinerja Utama Dilingkungan Pemkab Malang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur teknis pelaksanaan penilaian indikator kinerja utama (IKU) di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang dengan substansi: (a) Tujuan; (b) Penetapan IKU per SKPD; (c) pembinaan dan pengawasan IKU; (d) formula/rumus penghitungan IKU; (e) Penanggungjawab IKU; (f) Sumber data IKU.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 65 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Dilingkungan Pemkab Malang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
20 September 2017
Tanggal Pengundangan
20 September 2017
Tanggal Berlaku
20 September 2017
Sumber
BD No 30 seri C
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1706 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan