Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 1964

Peraturan Lalu-Lintas Devisa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 1964 tentang Peraturan Lalu-Lintas Devisa
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
32
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1964
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 1964
Tanggal Pengundangan
28 Desember 1964
Tanggal Berlaku
28 Desember 1964
Sumber
LN. 1964, LL SETNEG : 14 HLM
Subjek
PASAR MODAL DAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3045 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan