Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 62 Tahun 2017

Perubahan atas Perbup Malang No 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur perubahan atas peraturan bupati malang no 32 tahun 2013 tentang tata cara pelaksanaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dengan substansi: (a) Merubah Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 22 dan angka 25 terkait ketentuan umum; (b) Merubah Ketentuan Pasal 7 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (2) dan ayat (1) yaitu terkait pembayaran BPHTB terutang dengan menggunakan SSPD BPHTB

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 62 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Malang No 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
22 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2017
Tanggal Berlaku
22 Juni 2017
Sumber
BD No 14 Seri B
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 2040 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan