stimulan-pembinaan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2016/No 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Stimulan Pembinaan Bahan Bangunan Lokal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK: |
- untuk meningkatkan kualitas bahan bangunan lokal yang diselenggarakan oleh usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK), perlu dilakukan stimulan pembinaan bahan bangunan lokal dan sumber daya manusia.
- dasar hukum: UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.15 Tahun 1991; PP No.29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2000; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2015.
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ruang lingkup, penyelenggaraan dan pembinaan terhadap sumberdaya manusia.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
- 8 halaman
|