Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1964

Pemutusan Hubungan Kerja Di Perusahaan Swasta

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12
Tahun
1964
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pemutusan Hubungan Kerja Di Perusahaan Swasta
Ditetapkan Tanggal
23 September 1964
Diundangkan Tanggal
23 September 1964
Berlaku Tanggal
23 September 1964
Sumber
LN. 1964/ No. 93, TLN NO. 2686, LL SETNEG : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...