Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1965
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
UU No. 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut :
-
PERPU No. 7 Tahun 1963 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Menetapkan :
-
PERPU No. 6 Tahun 1964 tentang Badan Pemeriksa Keuangan