pedoman-penyusunan-sop-perangkat-daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur Bagi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur/ pegawai dan untuk mempermudah perangkat daerah dalam penyusunan standar operasional prosedur, maka perlu adanya pedoman yang distandarkan;
- UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Perpres No 81 Tahun 2010; Permendagri No 52 Tahun 2011; PermenPANRB No 35 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 1 Tahun 2013; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2016.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Prinsip Penyusunan Dan Pelaporan SOP; 4.Tahapan; 5.Persiapan; 6.Identifikasi Kebutuhan SOP; 7.Penyusunan; 8.Pelaksanaan; 9.Monitoring Dan Evaluasi; 10.Pelaporan; 11.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
- 14 halaman, 1 lampiran
|