Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 13 Tahun 2016

Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Serang Gawe FM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2.Pendirian, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; 3.Standar Program Komposisi Siaran; 4.Keuangan; 5.Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; 6.Evaluasi Dan Pelaporan; 2.Ketentuan Lain-Lain Dn Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Serang Gawe FM
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
16 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2016
Tanggal Berlaku
16 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.13
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 842 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan