Perwali ini mengatur mengenai Tim Ahli Bangunan Gedung, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Fungsi; Kewenangan Pembentukan TABG; Persyaratan dan Susunan Keanggotaan; Mekanisme dan Tata Tertib; Pembiayaan; Pembinaan TABG; Peran Serta Masyarakat; dan Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat