Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 33 Tahun 2017

PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi Utara Tahun 2017 sebagai landasan penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017; - Sistematika Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 33 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2017
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Utara
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
25 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
25 Juli 2017
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 869 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan