Peraturan ini mengatur tentang pembentukan dan kedudukan satuan tugas (satgas) percepatan pembangunan, tugas dan kewenangan satgas, pengorganisasian satgas, hak keuangan dan fasilitas satgas, honorarium sekretariat satgas, tata kerja satgas, pelaporan pelaksanaan tugas satgas, keuangan satgas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat