Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1965

Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Denpasar Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Makasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Denpasar Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Makasar
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
1
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Januari 1965
Tanggal Pengundangan
27 Januari 1965
Tanggal Berlaku
27 Januari 1965
Sumber
LN. 1965/ No. 2 , TLN NO. 2725, LL SETNEG : 3 HLM
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3436 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan