Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 63 Tahun 2017

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018 memuat Evaluasi Hasil Pelaksaaan RKPD Tahun 2016 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah, Permasalahan Pembangunan Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah serta Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 63 Tahun 2017 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
30 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2017
Tanggal Berlaku
30 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO....
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 63 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan