pemberian-penghargaan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2016/No 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Yang Berprestasi dan Berjasa di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
- dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.35 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012.
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai persyaratan penerima penghargaan dan tim penilai terkait pertimbangan terhadap pemberian Penghargaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
- 5 halaman
|