Peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lamongan No 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kab Lamongan TA 2017. Beberapa ketentuan yang diubah adalah 1. Pasal 1 ayat (2) diubah 2. Lampiran I, II, III dan IV diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat