Pajak dan Retribusi Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Operasional Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Lamongan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemungutan PBB P2 dan mensinergikan upaya pemungutan PBB-P2 baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun desakelurahan, perlu menetapkan biaya operasional pendistribusian surat pemberitahuan pajak terhutang dan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
- 1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 28 Tahun 2009
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 23 Tahun 2014
5. Perpres No 87 Tahun 2014
6. PP No 58 Tahun 2005
7. Permendagri No 13 Tahun 2006
8. Permendagri No 80 Tahun 2015
9. Perda No 11 Tahun 2007
10. Perda No 12 Tahun 2010
11. Perbup No 35 Tahun 2014
- Peraturan ini mengatur tentang Biaya Operasional Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Pemungutan PBB P2 Kab Lamongan. Terdiri dari Ketentuan Umum; Biaya Distribusi; Biaya Pemungutan; Pembentukan Tim.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
- 6
|