Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 6.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan bertambahnya jabatan fungsional pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan penerima Tambahan Perbaikan Penghasilan, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan No 4 Tahun 2017 tentang Pemebrian Tambahan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
- 1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 11 Tahun 2008
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 5 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. UU No 30 Tahun 2014
7. PP No 100 Tahun 2000
8. PP No 58 Tahun 2005
9. PP No 41 Tahun 2009
10. PPP No 53 Tahun 2010
11. PP No 46 Tahun 2011
12. Perepres No 87 Tahun 2014
13. Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 63 Tahun 2011
14. Permendagri No 80 Tahun 2015
15. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21 Tahun 2010
- Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan No 4 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) diubah, setelah ayat (4) ditambah 1 ayat yakni ayat 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
- Peraturan Bupati Lamongan No 4 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan diubah.
- 4
|