Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Dalam Kabupaten, meliputi; Tujuan dan Prinsip; Penganggaran dan Pengalokasian; Penentuan Jumlah Dana Desa; Perencanaan dan Pelaksanaan; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan; Penundaan dan Pemotongan Penyaluran Dana Desa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Tugas dan Tanggung Jawab SKPD Terkait dan Penerima; Pemantauan dan Evaluasi Silpa Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Kerugian Keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat