anggaran pendapatan dan belanja daerah
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung JawaKeuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan KeuanganDaerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinandan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Insentif dan
Dana Operasional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Malang 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Malang Tahun 2008 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 62 ) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Malang Tahun 2014 Nomor 12);
7. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 11);
- peraturan ini mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- jumlah 10 halaman
|