Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN 2015 - 2019
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan capaian
pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Malang Tahun 2015-2019, perlu
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan
Walikota Malang Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota
Malang Tahun 2015-2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Malang Nomor 20 Tahun 2015
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kota Malang Tahun 2015 - 2019;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan
Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah
Daerah;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah;
- peraturan ini mengenai perubahan atas perwali malang no. 20 tahun 2015 tentang road map reformasi birokrasi pemerintah kota malang tahun 2015-2019 . Peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 5 ;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
- jumlah 4 halaman
|