perubahan-kedua-perwali-nomor-13-tahun-2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2017/NO.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa standar belanja tahun anggaran 2017 telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian honorarium non PNS pada Perangkat Daerah yang Mempunyai pertimbangan objektif lainnya selaku Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Perencanaan Daerah, Pengawas Internal Pemerintah dan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang,Bagian Hukum dan Pegawai Non PNS/Tidak tetap yang memiliki keahlian khusus pada Sekretariat Daerah atas beban Kerja yang melampaui beban kerja normal,maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PerPres No 54 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; PerMen Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016; PERDA No 12 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 27 Tahun 2016
- Peraturan ini memuat; Anggaran Dana Belanja Langsung
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
- 5 halaman,2 lampiran
|