Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 89 Tahun 2016

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai petunjuk pelaksanaan perda kota malang no. 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pendaftaran penduduk ; pencatatan sipil ; pengangkatan dan pemberhentian petugas registrasi ; pembinaan , pengawasan dan pengendalian ; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 89 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
22 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2016
Tanggal Berlaku
22 Desember 2016
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 89
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1933 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan