perubahan-ketiga-perwal-nomor-42-tahun-2014
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Komisi Penanggulangan AIDS
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengaturan mengenai Komisi Penanggulangan AIDS telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Komisi penanggulangan AIDS sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Komisi Penanggulangan AIDS;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah,berdampak terhadap Peraturan Walikota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,sehingga perlu dilakukan perubahan
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 75 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 20 Tahun 2007; PerMenKes No 21 Tahun 2013; PERDA kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2016; PERWAL Tangerang Selatan No 42 Tahun 2014
- Peraturan ini memuat; Beberapa Ketentuan Tentang Komisi Penanggulangan AIDS
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
- 6 halaman
|