Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Wakil Walikota; 5. Sekretaris Daerah; 6. Aparatur Sipil Negara; 7. Pegawai Aparatur Sipil Negara; 8. Pejabat Struktural; 8a. Pejabat Fungsional; 9. yang Berwenang; 10. Pejabat Pembina Kepegawaian; 11. Eselon; 12. calon Peserta; 13. Komisi ASN; 14. Sistem Merit

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
20 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2017
Tanggal Berlaku
20 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.3
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 903 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan