Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 86, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 86
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi
penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan
Pemerintah Kota Malang dengan adanya penataan
perangkat daerah yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menyesuaikan Keputusan Walikota
Malang Nomor : 188.45/70/35.73.112/2015 tentang
Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Kota Malang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kode dan Data Wilayah
Administrasi;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah,
Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah
Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Malang Nomor 30);
- peraturan ini mengenai kode dan data wilayah administrasi . peraturan ini meliputi : penetapan Kode dan Data Wilayah
Administrasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
- Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Keputusan Walikota Malang
Nomor : 188.45/70/35.73.112/2015 tentang Kode dan Data Wilayah
Administrasi Pemerintahan Kota Malang dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
- jumlah 3 halaman + lampiran 13 halaman
|